News
Jumat, 6 November 2015 - 15:30 WIB

KASUS PELINDO II : Kasus Mobile Crane: 2 Direktur Pelindo II Dipanggil Hari Ini, RJ Lino Pekan Depan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II, yaitu kasus mobile crane, terus disidik Bareskrim. Dua direktur PT Pelindo II dipanggil hari ini.

Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan petinggi PT Pelindo II terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di badan usaha milik negara (BUMN) pimpinan RJ Lino itu.

Advertisement

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Kombes Pol. Agung Setya mengatakan petinggi PT Pelindo II yang akan diperiksa adalah Direktur Sumber Daya Manusia dan Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Pelindo II. “Hari ini kami memeriksa keduanya,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Selain pemeriksaan kedua direktur itu, Agung mengungkapkan pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur SDM Pelindo II periode 2012. Mereka dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus mobile crane itu.

Sementara itu, Dirut PT Pelindo II, RJ Lino, akan dipanggil pada pekan depan. Selain RJ Lino, penyidik Direktorat Tipideksus juga memeriksa Direktur Keuangan dan Direktur Operasional Pelindo II.

Advertisement

Dalam kasus ini penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim telah menetapkan tersangka Direktur Operasi dan Teknik Pelindo Ferialdy Noerlan. Selain itu, Bareskrim Polri juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan terkait kerugian negara perkara tersebut.

Kasus bermula pada 2012 saat PT Pelindo II membeli 10 mobile crane senilai Rp45 miliar untuk dioperasikan di pelabuhan cabang Pelindo. Proses pengadaan mobile crane itu melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd dengan menggunakan anggaran PT Pelindo II 2012.

Penyidik menduga proses pengadaan mobile crane diduga menyalahi prosedur karena menunjuk langsung pemenang tender. Selain itu, Pelindo juga diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang sehingga 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif