News
Jumat, 6 November 2015 - 13:15 WIB

KASUS PELINDO II : Kabareskrim Pastikan Bawa Kasus Pelindo II ke Pengadilan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anang Iskandar (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Kasus Pelindo II ditangani oleh Bareskrim yang bersinergi pula dengan KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri senantiasa menjalin koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penanganan perkara-perkara korupsi.

Advertisement

“Intinya sinergitas dan koordinasi,” kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol. Anang Iskandardi Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Soal kunjungannya ke kantor KPK, Kamis (5/11/2015) kemarin, Anang mengatakan pihaknya memaparkan soal penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Sebab, ujar mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu, KPK juga tengah menyelidiki kasus di Badan Usaha Milik Negara itu.

Advertisement

“Kasus ini [Pelindo] pasti kami bawa ke ranah pengadilan, tapi butuh waktu,” ucap dia.

Selain Pelindo II, penyidik Bareskrim juga berbagi kabar soal kasus dugaan korupsi pengadaan solar industri di PT Perusahaan Listrik Negara yang kini tenga ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya Kabareskrim bertandang ke kantor KPK guna bersinergi mengusut dugaan korupsi Pelindo II. Anang mengatakan bisa saja tersangkanya sama, tapi tindak pidananya berbeda.

Advertisement

Pelaksana tugas Pimpinan KPK Johan Budi menegaskan kasus yang ditangani KPK dan Bareskrim dua kasus berbeda. Namun Johan enggan berkomentar lebih jauh terkait penanganan kasus tersebut.

“Kita belum bisa ngomong soal calon tersangka,” imbuh dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif