News
Kamis, 4 Februari 2016 - 19:30 WIB

KASUS PELINDO II : Ini Kesaksian RJ Lino Soal Kekayaannya Selama Jadi Bos Pelindo II

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - R.J. Lino (JIBI/Bisnis/Dok)

Kasus Pelindo II tentang dugaan korupsi pengadaan mobile crane terus diusut Bareskrim.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino, selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane. Dia mengaku dimintai konfirmasi penyidik soal aset kekayaannya.

Advertisement

“Saya sudah sampaikan apa yang didapat di Pelindo selama 6,5 tahun resmi itu hampir Rp33 miliar,” katanya, Kamis (4/2/2016).

Kuasa hukum RJ Lino, Fredrich Yunadi, yang ikut mendampingi kliennya itu mengatakan pemeriksaan ini hanya mengklarifikasi pemasukan uang dari mana saja. Menurut Fredrich tak ada yang dipermasalahkan terkait itu. “Semua sudah bersih tidak ada apa-apa,” katanya.

Saat disinggung tudingan kasus ini kental aroma politis, RJ Lino enggan mengomentari lebih jauh. Menurut dia dirinya hanya seorang profesional, bukan politikus. “Kalian bilang sendiri lah. Jangan saya,” katanya.

Advertisement

Terhitung sudah enam kali mantan bos perusahaan pelat merah itu dimintai keterangannya sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim. Dalam kasus korupsi mobile crane, Bareskrim sejauh ini telah menetapkan Dirut PT Pelindo II Ferialdy Noerlan sebagai tersangka.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah merilis kerugian negara akibat proyek mobile crane sebesar Rp37,9 miliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif