News
Sabtu, 12 September 2015 - 22:15 WIB

KASUS PELINDO II : DPR: Pansus Pelindo II Jangan Dipandang Heboh

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II tak hanya diusut secara hukum, tapi juga politik. Pansus Pelindo II pun jadi heboh.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, meminta inisiatif parlemen membentuk panitia khusus (pansus) kasus Pelindo II tak perlu dipandang heboh.

Advertisement

“Sebetulnya jangan dilihat heboh, pansus itu alat kelengkapan DPR baik dalam tatib maupun Undang-Undang MD3,” katanya dalam diskusi di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2015).

Menurut dia, pembentukan Pansus Pelindo II merupakan fungsi pengawasan DPR terhadap pelbagai persoalan yang terjadi di pelabuhan mulai dari masalah hukum, infrastuktur, hingga penyertaan modal Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Karena lintas komisi, mau secara luas fungsi pengawasan, maka harus pansus,” kata Arsul Sani.

Advertisement

Politikus PPP itu mengatakan pansus Pelindo II masih dalam tahap usulan sebagai hasil kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dengan Polri. Nantinya usulan ini akan dibawa ke pimpinan DPR untuk meminta persetujuan dalam rapat paripurna.

“Masing-masing komisi lihatnya bermacam-macam, di situ ada dugaan korupsi. Tambah panas, Lino secara terbuka telepon menteri. Itu bunga-bunganya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan seluruh fraksi di Komisi III kompak membentuk pansus itu, karena pengusutan kasus tersebut tak boleh berhenti. Selain itu, pansus juga akan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui kasus tersebut, termasuk soal pencopotan Komjen Pol. Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif