News
Jumat, 11 September 2015 - 13:55 WIB

KASUS PELINDO II : Ditanya Progres Kasus Pelindo II, Anang: Masih Proses

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol. Anang Iskandar saat masih menjadi Kepala BNN, mendatangi Kantor KPK guna melaporkan kekayaannya, Senin (22/7/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Kasus Pelindo II ditangani Bareskrim.

Solopos.com, JAKARTA – Seusai mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/9/2015), Kabareskrim Komjen Pol. Anang Iskandar enggan berkomentar banyak terkait kasus Pelindo II yang saat ini sedang ditangani oleh Bareskrim.

Advertisement

“Iya masih dalam proses, pokoknya sekarang masih dalam proses,” ujar Kabareskrim di Gedung KPK.

Anang tak bersedia menjawab lebih jauh saat ditanya terkait penetapan tersangka dan proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim. Menurutnya, kasus ini masih tergolong baru dan masih dibutuhkan penyidikan lebih lanjut.

Seperti diketahui pada 2012, Pelindo II membeli 10 unit mobile crane senilai Rp45 miliar untuk keperluan operasional di pelabuhan cabang Pelindo. Proses pengadaan mobile crane melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd. Adapun proses pembelian ini menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012.

Advertisement

Penyidik menemukan proses pengadaan mobile crane diduga menyalahi prosedur karena menunjuk langsung pemenang tender. Selain itu, Pelindo didiuga tidak menggunakan analisis kebutuhan barang yang mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif