News
Kamis, 10 Desember 2015 - 20:00 WIB

KASUS PELINDO II : Digeledah Lagi, Pelindo II Kecewa Bareskrim Bawa Senjata Laras Panjang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II terkait pengadaan mobile crane kembali membuat Pelindo II digeledah Bareskrim Polri. Dalam penggeledahan ini, polisi disebut membawa senjata laras panjang.

Solopos.com, JAKARTA — Manajemen PT Pelindo II atau Indonesia Port Corporation kecewa dengan penggeledahan oleh aparat Bareskrim Polri di Kantor Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/12/2015). Salah satunya karena munculnya senjata api laras panjang dalam penggeledahan.

Advertisement

Sekretaris Perusahaan Pelindo II, Banu Astrini, menyatakan pihaknya menyangkan penggeledahan tersebut sebab selama ini manajemen senantiasa bekerjasama dengan polisi termasuk keperluan pemeriksaan mobile crane. “Mendadak polisi masuk ke dalam kantor manajemen untuk melakukan penggeledahan. Hal ini mengecewakan karena dilakukan dengan membawa senjata api laras panjang,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis/JIBI, Kamis (10/12/2015).

Menurut dia, kedatangan polisi secara mendadak dengan membawa senjata laras panjang merugikan citra investasi Indonesia. Manajemen Pelindo II, sambung Banu, selalu siap bekerja sama dengan polisi karena berkeyakinan pembelian 10 unit mobile crane menguntungkan negara.

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan pemeriksaan fisik terhadap dua unit mobile crane milik Pelindo II pada Sabtu (28/11/2015) lalu. Dalam pemeriksaan saat itu, dua mobile crane yang dibeli dari Guanxi Narishi telah bekerja sangat baik bahkan crane kapasitas 25 ton mampu melampaui beban kerja aman dan angkut seberat 17,5 ton yang direkomendasikan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) persero.

Advertisement

Seluruh mesin juga telah mendapatkan sertifikasi laik pesawat angkat dan angkut yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub tertanggal 29 Oktober 2014 berdasarkan rekomendasi PT BKI. Banu menambahkan sebelum disita polisi, 10 unit mobile crane telah beroperasi. Sesuai catatan log book dan nota jasa layanan, peralatan tersebut menghasilkan pendapatan Rp3,7 miliar selama April 2014 hingga Juli 2015.
“Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan bahkan bersaksi mobile crane mangkrak,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Kombes Pol. Agung Setya membenarkan pihaknya menggeledah kantor Direktur Utama Pelindo II RJ Lino tersebut. Penggeledahan tersebut untuk keperluan mendapatkan barang bukti tambahan pengusutan kasus tersebut. “Iya benar [ada penggeledahan],” ujarnya dalam pesan singkat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif