News
Senin, 9 November 2015 - 10:55 WIB

KASUS PELINDO II : Datang ke Bareskrim, R.J. Lino: Saya Taat Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - R.J. Lino (JIBI/Bisnis/Dok)

Kasus Pelindo II dalam proses penyelidikan oleh polisi.

Solopos.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, R.J. Lino, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di perusahaan pelat merah yang dipimpinnya.

Advertisement

“Saya datang sebagai saksi sebagai warga negara yang baik. Apalagi saya Dirut BUMN kan harus taat hukum,” katanya saat tiba di Bareskrim sekitar pukul 9.09 WIB, Senin (7/11/2015) pagi.

Lino tidak bersedia berkomentar lebih jauh mengenai pemeriksaannya hari ini.

Dia berjanji akan memberikan pernyataan setelah menjalani menghadap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim.

Advertisement

“Nanti saja deh saya ke dalam dulu,” kata dia.

Sementara di halaman gedung Bareskrim terlihat puluhan orang berpakaian batik dengan tanda pengenal PT. Pelindo II mondar-mandir. Selain itu ada pula yang berpakaian sipil berbaur dengan para pegawai Pelindo tersebut.

Ini merupakan panggilan yang kedua untuk Lino setelah pada pemanggilan Senin pekan lalu yang bersangkutan tak hadir lantaran keberatan terhadap surat pemanggilan. Penyidik menganggap ketidakhadiran itu sebagai mangkir.

Advertisement

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi 10 unit mobile crane disidik sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. Pengadaan itu pun diduga diwarnai penggelembungan anggaran.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 45 saksi. Rata-rata, para saksi adalah karyawan Pelindo. Atas kasus itu, penyidik sudah menetapkan Direktur Tekhnik Pelindo Ferialdy Noerlan sebagai tersangka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif