News
Rabu, 16 Desember 2015 - 13:52 WIB

KASUS PELINDO II : BPK Kebut Penghitungan Kerugian Negara Korupsi Mobil Crane Pelindo II

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II, BPK masih menyelesaikan proses audit penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane.

Solopos.com, JAKARTA–Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis mengungkapkan penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II belum rampung. “Tapi kemungkinan sudah 60 persen sampai 70 persen,” ujar dia Rabu (16/12/2015).

Advertisement

Walaupun demikian, sambung Hary, hingga saat ini BPK masih bekerja mengaudit kerugian negara kasus tersebut. Pihaknya masih membutuhkan dokumen-dokumen tambahan. Sementara itu sebagian data lainnya ada di Bareskrim.

Namun dia tak memerinci dokumen yang dimaksud. Menurutnya dokumen yang berada di Bareskrim dan BPK selanjutnya akan dicocokkjan guna kepentingan audit tersebut. “Intinya tentang kerugian negara, saya tidak bisa sebutkan,” kata Harry.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Kombes Pol. Agung Setya mengkonfirmasi soal dokumen-dokumen yang dibutuhkan lembaga audit negara itu. “Memang ada dokumen tambahan yang baru kita peroleh,” katanya.

Advertisement

Dia memastikan penyidik Bareskrim dan BPK tengah bekerja sama menyelesaikan penghitungan perkara yang membuat gaduh tersebut.

Penyidik Bareskrim hari ini kembali memeriksa tersangka Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan. Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Noerlan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif