News
Rabu, 4 November 2015 - 17:30 WIB

KASUS PELINDO II : Bareskrim Terus Periksa Karyawan Pelindo II

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II terus disidik Bareskrim Polri, Sudah ada 44 karyawan Pelindo II yang diperiksa.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Perusahaan, Rabu (4/11/2015).

Advertisement

Kuasa hukum Pelindo II, Rudi Kabunang, mengatakan ada tiga kliennya yang diagendakan menjalani pemeriksaan yaitu kepala bidang hukum Pelindo II Kurnia, Haryadi, dan Masudi Sanyoto selaku karyawan perusahaan plat merah tersebut.

“Hari ini saksi yang diagendakan diperiksa ada tiga, tapi hanya dua yang hadir. Satu saksi yaitu Haryadi tidak bisa hadir karena ada tugas di luar negeri,” katanya di Mabes Polri, Jakarta.

Untuk saksi Haryadi yang kini berada di Singapura hingga 6 November, Rudi mengungkapkan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan. Rudi mengatakan sejauh ini sebanyak 44 karyawan Pelindo telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim seputar kasus dugaan korupsi tersebut.

Advertisement

“Semua saksi masih diperiksa seputar kasus crane, tidak ada kasus lain,” katanya. Adapun mengenai Juli Tarigan, saksi yang dijemput paksa Bareskrim kemarin sudah dipulangkan.

Awal pekan ini Bareskrim mengagendakan pemeriksaan Dirut Pelindo II RJ Lino, tapi urung hadir dengan alasan surat pemanggilan tidak sesuai prosedur. Lino kembali diagendakan pemeriksaan pada Senin (9/11/2015) pekan depan.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tipideksus Bareskrim telah menetapkan tersangka Direktur Operasi dan Teknik Pelindo FN. Selain itu, Bareskrim juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan terkait kerugian negara perkara tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif