News
Jumat, 11 September 2015 - 19:00 WIB

KASUS PELINDO II : Bareskrim Kantongi Tersangka Kasus Crane Pelindo II, Tapi Tak Diumumkan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II menjadi pembuktian kinerja Bareskrim Polri setelah ditinggal Budi Waseso.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Golkar Pangarso menegaskan pihaknya sudah mengantongi satu tersangka dalam kasus pengadaan mobile crane Pelindo II.

Advertisement

“Sudah. Kita sudah tetapkan tersangka, tapi tidak diumumkan,” katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Namun Golkar Pangarso enggan menyebut nama atau inisial tersangka tersebut. Dia hanya mengatakan penetapan tersangka itu tidak sembarangan, melainkan mengacu pada bukti-bukti kuat yang diperoleh penyidik. “Penyidik itu menetapkan seseorang sebagai tersangka tidak sembarangan ya,” katanya.

Lebih lanjut Golkar Pangarso mengatakan Bareskrim Polri tetap melanjutkan penyidikan kasus ini. Sejauh ini, ujarnya, penyidik sudah memeriksa sebanyak 20 saksi.

Advertisement

Selanjutnya pekan depan, pemeriksaan akan mengarah pada pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pengadaaan barang di Pelindo II. “Pekan depan pemeriksaan bagian pengadaan mobile crane,” katanya.

Mengenai pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan yang menyebut belum ada tersangka, Golkar berupaya meluruskan. “Ketika nanti sebelum dipanggil sebagai tersangka dia dipanggil sebagai saksi dulu,” katanya.

Sehari sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan kepada wartawan di Bareskrim Polri mengatakan dalam kasus Pelindo II sudah ada satu calon tersangka. “Calon tersangka, karena bukti harus dilengkapi dulu,” tuturnya.

Advertisement

Saat disinggung soal informasi bahwa selama ini Bareskrim Polri sudah menyatakan ada tersangka, Anton meminta maaf karena pihaknya sudah menyatakan hal tersebut. “Saya minta maaf karena dulu dibilang tersangka,” kata Anton.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif