News
Senin, 23 November 2015 - 12:55 WIB

KASUS PELINDO II : Bareskrim Berharap Direktur Teknik Pelindo II Kooperatif

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Pelindo II (Antara)

Kasus Pelindo II terus diselidiki oleh penyidik Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Direktur Teknik Ferialdy Noerlan atau FN, diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Senin (23/11/2015).

Advertisement

“Iya benar, hari ini FN diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya, Senin (23/11/2015).

Agung berharap FN dapat kooperatif menjalani pemeriksaan ini. Sebab jika sudah berstatus yang dapat memperberat atau meringankan adalah diri sendiri.

“Sikap menyembunyikan fakta dan berbelit belit ujungnya juga akan merugikan dirinya atau bahkan pihak lain. Kita telah memiliki setidaknya dua alat bukti yang sah,” kata dia.

Advertisement

Sejauh ini penyidik juga sudah memeriksa Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino sebanyak dua kali.

Setelah diperiksa pada pekan lalu, Lino memastikan pengalihan ke crane ke Tanjung Priok untuk kepentingan bisnis perusahaan. Hal tersebut guna membantah tudingan polisi bahwa pengadaan crane itu bermasalah.

Selain itu, Lino membantah dalam perkara ini sudah ada tersangka. Menurutnya belum ada yang salah terkait pengadaan crane. Dia juga mengklaim pengadaan alat derek tersebut tidak terdapat unsur pidananya. Meskipun demikian, Lino menghormati proses hukum di Bareskrim.

Advertisement

Melalui keterangan tertulisnya Lino membantah seluruh tudingan polisi seperti pengadaan crane yang dianggap bermasalah hingga temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan soal proyek tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif