News
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 10:47 WIB

Kasus Pelecehan Disetop, Akankah Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka?

Abu Nadzib  /  Nugroho Meidinata  /  Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kemunculan perdana istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan), setelah kematian Brigadir J. (Twitter)

Solopos.com, SOLO — Apakah Putri Candrawathi berpotensi menjadi tersangka setelah Bareskrim Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu?

Seperti diketahui, Direktur Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo oleh mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Advertisement

“Berdasarkan gelar perkara tadi sore diputuskan penyelidikan dua laporan itu dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ungkap dia, seperti diulas Solopos.com sebelumnya.

Bukan hanya itu saja, Bareskrim juga menyetop kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J. Hal ini membuat muncul pertanyaan apakah istri Ferdy Sambo bisa terancam pidana dan menjadi tersangka?

Advertisement

Bukan hanya itu saja, Bareskrim juga menyetop kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J. Hal ini membuat muncul pertanyaan apakah istri Ferdy Sambo bisa terancam pidana dan menjadi tersangka?

Baca Juga: Mahfud MD: Ferdy Sambo Sempat Nangis Depan Kompolnas & Mengaku Dizalimi

Penghentian pengusutan laporan itu mengisyaratkan tudingan pelecehan seksual tersebut bagian dari rekayasa kasus yang melibatkan Putri Candrawathi.

Advertisement

Baca Juga: Deolipa Dipecat Jadi Pengacara Bharada E, Apa Alasannya?

Deolipa Yumara membongkar curahan hati Bharada E. Setelah Brigadir J tewas ia dijanjikan bakal diberi uang Rp1 miliar serta kasus penembakan yang dilakukannya dihentikan alias SP3.

“Kalau sudah beres. Ada duit dolar Rp1 miliar, gopek, gopek. Rp1 miliar, Rp5 juta, Rp5 juta. Tapi itu kan dijanjikan. Dikasih kalau sudah aman. Sudah SP3 dari perkara bela paksa, udah aman satu bulan kemudian aman dan SP3. Ini sudah skenario lengkap. Ini dipegang, ini dipegang, ini dipegang,” imbuhnya menirukan kesaksian Bharada E.

Advertisement

Baca Juga: Jadi Kadiv Propam Gantikan Sambo, Syahar Diantono Ternyata Asli Blora

Kata Polisi soal Peluang Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Dengan adanya kejadian tersebut, membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga mempertanyakan apakah istri Ferdy Sambo bisa menjadi tersangka?

“Kalau ternyata pelecehan seksual yang diadukan si nyonya adalah rekayasa, apakah terbuka kemungkinan si nyonya [istri Ferdy Sambo] jadi tersangka dalam peristiwa penembakan tersebut karena dia ada lokasi pada saat itu?” tanya Hotman dalam acara Hotrom di Metro TV, Kamis (11/8/2022).

Advertisement

Baca Juga: Ferdy Sambo, Sang Jenderal Bintang 2 Termuda yang Terancam Hukuman Mati

Menjawab hal tersebut, Kadiv Humas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, apabila hal tersebut ada unsur pidana, akan dilimpahkan kepada Bareskrim Polri.

“Betul Bang Hotman, untuk kerja di Timsus ini ada dua, satu Itsus yang mendalami kasus tersebut termasuk tentang motif. Dari Itsus tesebut Apabila ada unsur pidananya akan dilimpahkan ke Bareskrim. Bareskrim lah nanti yang akan melakukan penyidikan terkait fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam TKP maupun pemeriksaan para saksi dan pembuktian ilmiah yang didapat Timsus,” jawab Dedi.

Baca Juga: 31 Polisi Terlibat Kasus Brigadir J, Setinggi Apa Pangkat Ferdy Sambo?

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyebut ada lima orang di TKP saat peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022), termasuk Putri Candrawathi.

“Pada pelaksanaan olah TKP berusaha mencari sidik jari dan DNA di seluruh lokasi yang menjadi aktivitas orang-orang yang ditemukan pertama kali saat kejadian. Ada lima orang, Bu Putri, Pak Sambo, Kuat, Ricky, ada Richard serta korban Yoshua. Ini jadikan pijakan awal untuk melakukan penyidikan,” terang Agus pada konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif