News
Senin, 16 Maret 2015 - 15:30 WIB

KASUS PAYMENT GATEWAY : Polri Sesalkan Denny Enggan Beri Keterangan ke Penyidik

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (dok Solopos)

Kasus Payment Gateway ditangani Polri. Polisi menyesalkan Denny Indrayana enggan memberi keterangan ke penyidik soal kasus itu.

Solopos.com, JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto menyarankan mantan Wamenkumham Denny Indrayana untuk menjelaskan kasus dugaan korupsi Payment Gateway pembuatan paspor Direktorat Jenderal Imigrasi ke penyidik.

Advertisement

Menurut Rikwanto, kalau memang Denny Indrayana membantah soal proyek Payment Gateway ke hadapan penyidik, ia harusnya menerangkan ke penyidik.

“Jelaskan ke penyidik jangan ke media massa,” kata Rikwanto di gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Dia menyayangkan pula sikap Denny yang tidak berkenan melanjutkan pemeriksaan tempo hari lalu. Menurut Rikwanto pemeriksaan kesaksian itu adalah waktu yang tepat menjelaskan duduk perkara soal dugaan korupsi Payment Gateway.

Advertisement

Sementara itu pihaknya belum menjadwalkan kembali pemanggilan Denny sebagai saksi. Rikwanto mengatakan keterangan Denny sangat dibutuhkan untuk memperjelas kasus Payment Gateway tersebut.

“Kalau tidak dimanfaatkan rugi untuk memperkuat dugaan,” kata dia.

Pada Kamis (12/3/2015) pekan lalu, Denny tidak berkenan melanjutkan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim menyusul penyidik tak mengizinkan Denny didampingi kuasa hukum saat jalani pemeriksaan. Terkait kebijakan penyidik tersebut, kuasa hukum menyatakan kliennya mau diperiksa asalkan didampingi kuasa hukum.

Advertisement

Saat itu, Denny juga tak banyak bicara ketika awak media meminta kejelasan dugaan kerugian negara hingga keterlibatan bank vendor proyek Payment Gateway. “Tak ada kerugian negara…,tak ada bank yang dimenangkan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif