News
Rabu, 25 Maret 2015 - 16:00 WIB

KASUS PAYMENT GATEWAY : Polri: Banyak Staf Denny Indrayana yang Kecewa, Tapi ...

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Denny Indrayana (JIBI/Bisnis/Andi Rambe)

Kasus Payment Gateway menyeret Denny Indrayana. Polri mengungkapkan mantan staf Denny yang mempermudah penetapan tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri mengaku dimudahkan oleh staf Denny Indrayana di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam menelusuri dugaan tindak pidana korupsi Payment Gateway 2014.

Advertisement

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Brigjen Pol. Anton Charliyan menuturkan sejumlah staf Denny Indrayana merasa kecewa dengan program layanan Payment Gateway. Penyebabnya, program sejenis sudah ada, yaitu Simponi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kami mudah karena banyak yang kecewa dengan Denny [Indrayana],” kata Anton Charliyan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Menurut Anton Charliyan, dengan kekecewaan para staf itu, penyidik tidak kesulitan mengorek keterangan saat mereka didatangkan sebagai saksi. Staf Denny, kata Anton sebenarnya ingin melaporkan hal tersebut namun tidak berani.

Advertisement

Dia mengatakan sistem layanan Simponi tidak berbeda dengan Payment Gateway. Namun bedanya, uang dari Simponi langsung masuk ke dalam kas negara. “Simponi lebih simpel,” katanya.

Seperti diwartakan Denny Indrayana dilaporkan oleh Andi Syamsul Bahri ke Bareskrim pada Selasa (10/2/2015). Laporan bernomor LP/166/2015/Bareskrim itu diduga melakukan korupsi dalam layanan pembuatan paspor secara elektronik Payment Gateway di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham 2014.

Denny sendiri sudah ditetapkan tersangka terkait proyek tersebut karena diduga berperan sebagai pelaksana proyek. Penyidik menjadwalkan pemanggilan Denny sebagai tersangka pada Jumat mendatang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif