Kasus Payment Gateway menyeret mantan Menkumham Amir Syamsuddin sebagai saksi.
Solopos.com, JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Payment Gateway. Namun kedatangan dan kepulangan Amir dari Badan Reserse Kriminal Polri hari ini tidak diketahui awak media.
“Betul. Saya menjawab pertanyaan penyidik. Pemeriksaan kali ini melengkapi pertanyaan pemeriksaan sebelumnya,” kata Amir saat dimintai konfirmasi, Senin (23/3/2015).
Selama menjalani pemeriksaan, Amir mengaku diberi lima pertanyaan oleh penyidik Bareskrim terkait proses penyelarasan sistem Payment Gateway dengan sistem yang lain di lingkungan Kemenkumham.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri mencium dugaan korupsi dalam program Payment Gateway berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menemukan modus dalam kasus tersebut berupa pembukaan rekening di luar ketentuan. Rekening itu berfungsi untuk menampung sementara potongan uang dari pungutan pembuatan paspor. Sebagaimana diketahui, uang itu semestinya langsung masuk ke kas negara.
Sementara itu, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Denny Indarayana, mantan Wamenkumham sebagai saksi pada Selasa (24/3/2015) besok. Sebelumnya, Denny enggan menjawab pertanyaan penyidik karena tidak diijinkan didampingi penasihat hukum oleh penyidik.