News
Jumat, 26 Juni 2015 - 15:55 WIB

KASUS PAYMENT GATEWAY : Diperiksa Bareskrim, Ini Kata Bima Arya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bima Arya Sugiarto (Antara)

Kasus Payment Gateway telah menyeret Denny Indrayana sebagai tersangka.

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek payment gateway yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.

Advertisement

“Saya memberikan keterangan terkait dengan video sosialisasi sistem payment gateway. Juli 2014, bersama beberapa tokoh lain seperti Dino Jalal, Prof. Hikmahanto Juwana, dan Bambang Harimurti,” kata Bima Arya saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Bima menuturkan dalam video sosialisasi itu dirinya diminta menjadi model untuk memeragakan cara pembuatan dan pembayaran paspor secara elektronik. Video tersebut kemudian diputar pada acara peluncuran payment gateway oleh Kemenkumham.

“Saya saat itu bersedia karena melihat program ini adalah terobosan yang baik untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang keimigrasian,” kata dia.

Advertisement

Selama menjalani pemeriksaan, Bima mengaku dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.

Sebelumnya penyidik Direktorat Tipidkor Bareskrim memeriksa Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek payment gateway, layanan pembuatan paspor yang menyeret mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

“Iya, yang bersangkuatn diperiksa sebagai saksi kasus Denny,” kata Direktur Tipidkor Bareskrim Brigjen Pol. Ahmad Wiyagus saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat. (baca: Bareskrim Periksa Wali Kota Bogor)

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif