News
Kamis, 12 Maret 2015 - 16:55 WIB

KASUS PAYMENT GATEWAY : Denny Ogah Diperiksa Penyidik Bareskrim, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Denny Indrayana (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Kasus Payment Gateway dilidik Polri. Denny Indrayana yang memenuhi panggilan Bareskrim ogah diperiksa penyidik lantaran tak boleh didampingi pengacara.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Asasi Manusia Denny Indrayana hari ini memenuhi panggilan Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus Payment Gateway. Namun Denny tidak mau diperiksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri lantaran tidak boleh didampingi penasihat hukumnya.

Advertisement

Pengacara Denny, Heru Widodo, mengatakan ketika berada di dalam pihaknya berusaha mendampingi Denny untuk menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik.

Namun penyidik tidak mengijinkan dengan alasan berdasarkan standar operasional prosedur demikian.

“Saya sampaikan keberatan karena berdasarkan Perkap nomor 8 tahun 2009 pasal 27 ayat 1 dan 2 dalam pemeriksaan saksi atau tersangka penyidik harus membolehkan mendampingi penasihat hukum,” kata Heru seusai keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Advertisement

Meski sudah dilakukan negosiasi ke penyidik agar dapat menemani kliennya menjalani pemeriksaan, namun penyidik kukuh bahwa Denny tidak bisa ditemani penasihat hukum.

“Akhirnya Prof Denny putuskan tidak berkenan menjalani pemeriksaan,” kata dia. Menurut Heru, kliennya berkenan mengikuti pemeriksaan apabila didampingi penasihat hukum.

Lebih lanjut Heru menambahkan selama berada di dalam kliennya hanya menjawab lima pertanyaan beriksar soal identitas dan profil proyek Payment Gateway.

Advertisement

Sementara itu Denny mengatakan program pembayaran elektronik paspor untuk menggantikan pembayaran manual yang sarat dengan antrean panjang, calo dan pungli. “Sebagai upaya perbaikan layanan, saya berharap ikhtiar kami dirasakan masyarakat,” kata Denny.

Sebelumnya Denny mendatangi gedung Bareskrim pada pukul 11.00 WIB, kemudian keluar pada pukul 14.45 WIB. Denny dimintai keterangan sebagai saksi proyek dugaan korupsi Payment Gateway di Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham 2014.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif