News
Kamis, 7 Januari 2016 - 14:40 WIB

KASUS PAJAK : Luhut Minta KPK Buru Pengemplang Pajak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Kasus pajak yang marak terjadi dan merugikan negara menjadi perhatian Luhut Pandjaitan. Dia pun meminta KPK memburu pengemplang pajak.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, mendadak mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl. Rasuna Said, Jakarta, Kamis (7/1/2015). Yang menarik, Luhut mengajak KPK untuk mengejar pihak-pihak yang mencoba untuk menyelewengkan pajak.

Advertisement

Pernyataan ini ia sampaikan setelah bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta. Luhut yang berbicara sebagai Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencuian Uang (TPPU) ini menjelaskan langkah ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak oleh negara. Dia merasa selama ini ribuan triliun telah hilang karena banyak pihak mencoba menyelewengkan pajak.

“Karena itu nanti kami di Komite TTPU, KPK, dan Dirjen Pajak akan bekerja sama untuk meningkatkan pengawasan terhadap pajak tersebut,” ujar Luhut.

Dia menambahkan bahwa besar kemungkinan orang yang tidak mau membayar atau menggelapkan pajak bisa ditangani oleh KPK. “Kami sudah bahas, ada beberapa juga yang sudah kami data, tetapi belum kami sebutkan saat ini,” imbuhnya.

Advertisement

Selain membahas tentang penindakan terhadap penyelewengan pajak, Luhut juga membicarakan tentang pertukaran informasi tentang korupsi. Hal itu terkait konten informasi lokal dan pembahasan mengenai tema seputar penindakan korupsi.

Menteri Luhut datang sekitar pukul 11.00 WIB didampingi sejumlah anggota stafnya. Saat dimintai konfirmasi perihal kedatangannya tersebut, dia hanya menjawab akan menemui pimpinan KPK yang baru. “Kan baru, pimpinannya baru saya mau ketemu,” ucap Luhut sembari masuk ke dalam gedung tersebut.

Kedatangan Luhut ini bertepatan dengan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten, Rano Karno, yang diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap terhadap dua anggota DPRD Banten.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif