News
Rabu, 20 Mei 2015 - 06:00 WIB

KASUS PAJAK BCA : KPK Yakin Menang Lawan Hadi Poernomo

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hadi Poernomo saat masih jadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Rachman/JIBI/Bisnis)

Kasus pajak BCA kembali terancam terganjal seiring gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Hadi Poernomo.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki optimistis menang atas gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 21 April 2014.

Advertisement

Taufiequrrachman Ruki beranggapan optimisme itu muncul saat melihat fakta penyidikan. “Sejak menetapkan menjadi tersangka, prinsip seorang penyidik harus memiliki alat bukti. Dan saya yakin betul,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (19/5/2015).

Meski demikian, Taufiequrrachman Ruki tidak menampik bahwa ada risiko kekalahan dalam kasus praperadilan Hadi Poernomo. “Kalau hakim beranggapan alat bukti kurang, ya mau gimana lagi. Tapi saya yakin, penyidik KPK cukup profesional dalam menangani segala hal,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Hadi Poernomo sempat mencabut permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Namun, Hadi mengajukan praperadilan kembali setelah Mahkamah Konstitusi memasukkan penetapan tersangka sebagai objek praperadilan.

Advertisement

Hadi Poernomo beranggapan, menurut hukum, keberatan pajak bukan objek penyidikan pajak karena keberatan pajak bukan merupakan perbuatan pidana. Menurutnya, itu merupakan upaya hukum yang bersifat administratif dan belum final apabila masih terjadi sengketa pajak.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif