News
Jumat, 11 Desember 2015 - 11:30 WIB

KASUS NOVEL BASWEDAN : 60 Pengacara Siap Dampingi Novel di Bengkulu

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Novel Baswedan (Facebook)

Kasus Novel Baswedan telah dilimpahkan dari polisi ke kejaksaan di Bengkulu.

Solopos.com, BENGKULU – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan didampingi 60 pengacara dalam menghadapi kasus hukumnya.

Advertisement

“Mereka berasal dari Jakarta, Surabaya, dan Makassar,” kata kuasa hukum Novel Baswean, Muji Kartika Rahayu, di Bengkulu, Jumat (11/12/2015).

Seperti diberitakan, Novel disangkakan terlibat dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004, sewaktu menjabat Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Bengkulu.

Advertisement

Seperti diberitakan, Novel disangkakan terlibat dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004, sewaktu menjabat Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Bengkulu.

Kasus Novel Baswedan telah rampung dilimpahkan pada Kamis (10/12/2015) malam ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Seluruh bukti dinyatakan telah lengkap.

 

Advertisement

“Memang tidak langsung turun seluruhnya, tetapi akan turun tiga sampai empat orang setiap menghadapi panggilan kejaksaan,” kata dia.

Dengan jumlah pengacara tersebut walaupun beberapa dari kuasa hukum sedang menyelesaikan persoalan lain, Novel tetap tidak kekurangan pendampingan pengacara.

“Contohnya rekan kami Soar Siagian tidak mendampingi saat pelimpahan berkas pada hari Kamis [10/12/2015] karena yang bersangkutan sedang di Papua, tetapi ada yang menggantikan,” ucap dia.

Advertisement

Untuk diketahui, berkas perkara Novel diregister di Kejari Bengkulu dengan nomor BP/13/V/2015/DITTIPIDUM tentang pidana turut atau bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia.

Novel awalnya didatangkan ke Bengkulu pada tanggal 3 Desember 2015 untuk pelimpahan kasus tahap dua ke Kejari Bengkulu. Novel dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Bengkulu Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Di sana, dia bersama pengacaranya dikatakan menyelesaikan pengurusan administrasi hingga Kamis (3/12/2015) pukul 23.00 WIB. Batal pelimpahan kasus, Novel kembali ke Jakarta pada hari Jumat (4/12) menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA-298.

Advertisement

Pada hari Kamis kemarin, Novel didatangkan kembali dan menyelesaikan pelimpahan berkas perkara serta tersangka ke Kejari Bengkulu.

Advertisement
Kata Kunci : Kasus Novel Baswedan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif