News
Kamis, 25 Februari 2016 - 14:30 WIB

KASUS NARKOBA : Kasus Ivan Haz dan Hasil Penggerebekan Kostrad Diserahkan ke BNN dan Polda

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Waseso (tengah). (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Kasus narkoba yang terungkap dari penggerebekan Kostrad dan diduga melibatkan anggota DPR Ivan Haz, diserahkan ke BNN.

Solopos.com, JAKARTA — Kasus sembilan warga sipil termasuk Ivan Haz, anggota DPR yang diduga terlibat kasus narkoba yang diungkap tim Intel dan Pom Kostrad, Senin (22/2/2016) lalu, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Advertisement

“Semua yang sipil telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diusut pidananya. Sementara BNN DKI hanya mengurusi penyelidikan laboratorium,” kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso saat dihubungi wartawan, Kamis (25/2/2016).

Adapun lima anggota Polri yang turut terjaring juga diserahkan ke Polda Metro Jaya. Mereka akan diusut Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Untuk 19 anggota TNI menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kostrad. Pria yang biasa disapa Buwas itu belum dapat berkomentar soal seluruh orang tersebut positif menggunakan narkoba atau tidak. Menurut dia hal itu tengah didalami BNNP DKI Jakarta.
“Lihat saja nanti hasilnya,” katanya.

Awal pekan ini, Kostrad menggerebek sejumlah tempat di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan terkait pengungkapan peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, mereka yang diamankan adalah Sertu Anton Siregar positif amfetamin, Kopral Kepala Nasikun positif morfin, dan Kopral Kepala Bambang positif amfetamin dan methamine. Baca juga: Tangani Narkoba Hasil Penggerebekan Tanah Kusir? Buwas: Oh Enggak.

Advertisement

Kemudian lima orang anggota kepolisian diduga membeli narkoba yaitu Briptu Endi dari Polres Jakarta Selatan, Aiptu Alfi dari Mabes Polri, Bripka Agus Beler dari Polsek Kebayoran Lama, Aipda Wandi dari Polres Jakarta Selatan, dan Aiptu Arip dari Polres Tangerang Selatan.

Selain itu lima orang masyarakat sipil yakni Hidayat, Olan, Joni, Supri, dan Sugeng bertindak selaku kurir pengantar narkoba. Selain itu anggota DPR Ivan Haz diduga terlibat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif