News
Jumat, 22 Januari 2016 - 19:03 WIB

KASUS NARKOBA : Inilah Anggota Geng Narkoba Mami Yola yang Tewas di Johar Baru Jakpus

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota kepolisian melakukan penyisiran saat operasi gabungan di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta, Kamis (21/1/2016). Polri dan TNI menggelar operasi gabungan di kawasan Berlan pascaperistiwa pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota polisi beberapa waktu lalu. (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Kasus narkoba yang menyebabkan tewasnya polisi di Matraman, terus diusut. Sore ini, polisi terlibat baku tembak di Jakarta Pusat memburu gembong narkoba Matraman.

Solopos.com, JAKARTA — Penggerebekan yang diwarnai baku tembak di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2016) sore, akhirnya menewaskan salah satu anggota geng narkoba yang menyerang polisi di rumah Yolanda (Mami Yola), Jl Slamet Riyadi 4, Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2016) malam.

Advertisement

Pelaku yang tewas tertembak tersebut berinisial R atau Rico. Polisi menyebut R sebagai salah satu anggota geng narkoba yang mengeroyok Kanit Narkoba Polsek Senen Iptu Hariadi Prabowo. Pelaku tewas setelah mencoba melawan dengan melepaskan tembakan.

“Kami meminta pelaku menyerahkan diri, tapi Saudara R melawan dengan melepaskan tembakan sehingga mengancam keselamatan masyarakat dan petugas. Lalu anggota Brimob masuk, tembak-menembak, R tewas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Hendro Pandowo, dalam wawancara yang ditayangkan TV One dari lokasi penggerebekan, Jumat sore.

Menurut Hendro, hanya R yang ada dalam rumah yang digerebek itu. Selain R, masih ada banyak nama lain yang sedang diburu polisi terkait kejadian di Matraman. “Kalau DPO tidak hanya itu, ada 12 orang. Tapi di rumah itu hanya R saja. Saat penggerebekan [di Matraman], dia ikut mengeroyok Iptu Prabowo,” kata Hendro.

Advertisement

Hendro juga mengeluarkan ultimatum kepada para anggota dan gembong geng narkoba di Berlan tersebut untuk menyerahkan diri. Jika tidak, polisi terus memburu mereka.

“Para pelaku silakan menyerahkan diri, dia harus bertanggung jawab secara hukum, penyalahgunaan narkoba dan atas tewasnya anggota dan lukanya Prabowo. Sedang olah TKP, untik cari barang bukti, senjata pelaku dan mengidentifikasi sodara R,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif