News
Rabu, 14 September 2016 - 13:00 WIB

KASUS NARKOBA ARTIS : Reza Artamevia Penuhi Panggilan Polisi untuk Beri Kesaksian Kasus Gatot

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Reza Artamevia (Istimewa/@rezartamevia)

Kasus narkoba artis menjerat Ketua Parfi Gatot Brajamusti.

Solopos.com, JAKARTA – Penyanyi Reza Artamevia memenuhi panggilan polisi untuk memberi keterangan sebagai saksi atas kasus kepemilikan senjata api yang menyeret Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.

Advertisement

Reza yang kini memangkas rambut panjangnya menjadi pendek tiba pukul 12.00 WIB di Polda Metro Jaya, Rabu (14/9/2016).

Ia segera masuk ke ruang Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tanpa memberi komentar pada media.

Sebelumnya, sutradara “Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita”, Dedi Setiadi tiba untuk memberi keterangan pada polisi pukul 09.00 WIB.

Advertisement

Pemeriksaan kedua saksi ini berkaitan dengan penemuan dua pucuk senjata api dan ratusan butir peluru di rumah Gatot di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, saat penggeledahan.

Gatot mengaku dua pucuk senjata api itu pemberian dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta. Namun, Ary Suta saat diperiksa polisi membantah hal itu.

Pekan lalu, artis Elma Theana juga sudah dimintai keterangan penyidik perihal kepemilikan senjata api Gatot.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif