News
Selasa, 30 Agustus 2016 - 11:13 WIB

KASUS NARKOBA ARTIS : Humas Polri: Aa Gatot dan Istri Positif Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gatot Brajamusti. (JIBI/Detik)

Kadiv Humas Polri menyatakan Aa Gatot dan Dewi Amina positif memakai sabu-sabu.

Solopos.com, JAKARTA – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri menyatakan tes urine Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti (GB) dan istrinya Dewi Aminah (DA) positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Advertisement

“Hasil tes laboratorium terhadap GB dan DA positif narkoba,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (29/8/2016) malam.

Selanjutnya, penyidik kepolisian menyelidiki kasus narkoba yang menjerat selebritis sekaligus Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tersebut.

Advertisement

Selanjutnya, penyidik kepolisian menyelidiki kasus narkoba yang menjerat selebritis sekaligus Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tersebut.

Boy menduga Gatot kerap menggunakan narkoba jenis shabu-shabu bersama istrinya, saat ini polisi masih mengembangkan pemasok barang tersebut.

Sebelumnya, tim Satgasus Merah Putih Polri bersama Polres Mataram dan Polres Lombok membekuk Gatot Brajamusti bersama istrinya Dewi Aminah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar 1100 Hotel Golden Tulip Kota Mataram Nusa Tenggara Barat pada Minggu (28/8/2016).

Advertisement

Dari Gatot, petugas menyita barang bukti berupa satu klip plastik diduga berisi shabu, satu alat hisap shabu (bong), satu pipet kaca, dua buah sedotan, satu korek gas untuk membakar bong, dua dompet berisi KTP dan uang, serta satu unit telepon selular.

Polisi juga mengamankan satu klip plastik berisi shabu, satu bong, dua pipet kaca, empat sedotan, lima korek gas, satu dompet, satu strip obat dan dua kondom dari tangan Dewi Aminah.

Kemudian, tim Satgasus Merah Putih pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Haryadi dan AKBP Herry Heryawan bersama 20 anggota lainnya menggeledah rumah tersangka Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Advertisement

Tim gabungan menemukan 30 jarum suntik, sembilan bong, tujuh cangklong, 39 korek dan satu bungkus psikotropika jenis shabu seberat 10 gram.

Bahkan petugas juga menemukan tiga kotak amunisi, 765 browning dan 32 auto, sepucuk senjata api Glock 26, sepucuk senjata api Walther, sebilah sangkur dan holder, delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm dan satu kotak amunisi Fiochini 32 auto.

Barang bukti lainnya, polisi menemukan satu ekor Harimau Sumatera yang telah disiram air keras dan satu ekor burung Elang Jawa.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif