News
Kamis, 7 Januari 2016 - 13:37 WIB

KASUS NARKOBA ARTIS : Bawa Sabu, Dyllan Carr Aktor “Anak Jalanan” Ditangkap Polisi!

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktor inisial DPA yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. (JIBI/Detik)

Kasus narkoba artis menjerat aktor Anak Jalanan Dylan Carr.

Solopos.com, JAKARTA – Kabar penangkapan artis terkait kasus narkoba kembali terjadi. Kali ini, aktor sinetron Anak Jalanan berinisial DPA alias Dylan Putra Allan Carr ditangkap Rabu 6 Januari di Jalan Ceger lantaran kedapatan memiliki ganja 0,4 gram alias 1 linting dan membawa sabu.

Advertisement

Wakapolres Jaksel AKBP Surawan dalam jumpa pers Kamis (7/1/2016) mengatakan saat ditangkap, tersangka menggunakan narkoba di lokasi syuting sendirian. Alasannya untuk kesenangan pribadi.

Surawan mengatakan, Dylan Carr Anak Jalanan telah mengonsumsi ganja selama kurang lebih 1 tahun. Mengenai asal ganja, Surawan masih melakukan penyelidikan.

“Untuk sumbernya masih kita kembangkan, dia biasa membeli per linting dengan harga Rp50.000,” ucapnya.

Advertisement

Polisi menerapkan pasal 111 ayat 1 UU narkotika kepada pelaku. Adapun ancaman penjara maksimal untuk artis muda ini ialah 12 tahun.

Polisi menyebut Dylan Carr Anak Jalanan telah menjalani tes urine. “Dari hasil tes urine dia dinyatakan positif,” ujar Surawan.

Kasat Resnarkoba Polrestro Jaksel AKBP Juang Andi Priyanto menyatakan, pihaknya menangkap setelah menguntit tersangka. “[Saat] Syuting sinetron Anak Jalanan, [dia] bawa motor kita ikutin,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif