News
Selasa, 2 Desember 2014 - 03:30 WIB

KASUS MUNIR : Pollycarpus Bebas, Ini Kata Menteri Tedjo Soal Kasus HAM

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pollycarpus Budihari Prijanto (tengah), terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, melambaikan tangan ke arah wartawan saat keluar meninggalkan Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung Jawa Barat, Sabtu (29/11/2014).(JIBI/Solopos/Antara/Novrian Arbi)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, berkomitmen untuk melanjutkan penanganan kasus HAM sesuai semangat Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye.

“Ya kan kita sudah rekonsiliasi, kita selesaikan dengan sebaik-baiknya,” katanya di Jakarta, Senin (1/12/2014).

Advertisement

Sebelumnya, janji kampanye Jokowi soal penanganan HAM dipertanyakan publik setelah muncul pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam kebijakan pembebasan bersyarat yang dikeluarkan oleh Menkum HAM, Yasonna H. Laoly. Presiden Jokowi diminta untuk membatalkan pembebasan bersyarat dan menuntaskan kasus pembunuhan Munir berdasarkan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF).

Tedjo Edhy Purdijatno meminta agar pemerintah diberi kesempatan menyelesaikan kasus HAM untuk perbaikan bangsa ke depan. “Jangan mundur lagi ke belakang, negara ini makmur ke depan, bukan hanya mencari salahnya di sana sini. Jadi ayo perbaiki bangsa ke depan,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif