News
Kamis, 5 Maret 2015 - 12:18 WIB

KASUS KORUPSI TVRI : Lapor Bareskrim, Mandra: Percaya Kagak Saya Korup?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mandra (Twitter)

Kasus korupsi TVRI menyeret komedian Mandra sebagai tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Komedian Betawi Mandra Naih (Mandra) mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri hari ini. Kedatangannya untuk melaporkan pemalsuan tanda tangan dan stempel perusahannya, PT Viandra Production.

Advertisement

“Karena ada yang namanya pemalsuan dari mulai yang katanya duit masuk ke saya dengan segitu banyaknya,” kata Mandra di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Dia mengatakan pemalsuan tandatangannya terkait sejumlah kontrak penjualan film program siap siar TVRI 2012. Pemeran sinetron Mandragade ini menegaskan dirinya sama sekali tidak menandatangani kontrak kerjasama dengan pihak kedua.

Mandra bahkan mengaku tidak menerima uang sebesar itu. Adapun yang dia terima adalah hasil jual film bekas senilai Rp1.3 miliar.

Advertisement

Ditanya siapa yang dilaporkan, Mandra menyebut inisal G dan I, yang menurutnya adalah broker. “Saya yakin keadilan ada. Tinggal situ percaya atau kagak kalau saya korup,” kata Mandra.

Kedatangan Mandra sebagai saksi pelapor setelah kuasa hukumnya melayangkan laporan pada 20 Februari lalu terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel PT. Viandra Production.

Tandatangan itu untuk kontrak penjualan film program siap siar TVRI 2012. Sedangkan dugaan terlapor adalah Iwan Chermawan, bos PT Media Arts Image dan Andi Diansyah alias Gio sebagai perantara.

Advertisement

Mandra ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung menyusul dugaan korupsi program siap siar TVRI yang menelan anggaran negara Rp47,8 Miliar. Sedangkan dalam tiga dokumen kontrak dikatakan PT. Viandra menjual empat film kepada TVRI dengan harga Rp16 Miliar.

Advertisement
Kata Kunci : Kasus Korupsi TVRI Mandra
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif