News
Rabu, 11 Februari 2015 - 12:55 WIB

KASUS KORUPSI ESDM : Penuhi Panggilan KPK, Jero: Saya Taat Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jero Wacik (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Kasus korupsi ESDM berlanjut. Mantan Menteri ESDM memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Waryono Karno.

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Jero membenarkan dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Waryono Karno selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) pada Kementerian ESDM.

Seperti diketahui, Waryono Karno diduga kuat terlibat dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dalam pembahasan Penetapan APBN-Perubahan 2013 untuk Kementerian ESDM oleh Komisi VII DPR.

“Hari ini saya datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas tersangka Pak WK [Waryono Karno]. Saya ulangi, saya dipanggil KPK hari ini sebagai saksi atas tersangka Pak WK,” tutur Jero di Gedung KPK Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Advertisement

Menurut politikus Partai Demokrat tersebut, dirinya berusaha untuk terus kooperatif terhadap semua panggilan dari KPK. Jero mencontohkan satu kooperatif yang pernah dilakukannya adalah pengunduran dirinya sebagai menteri pada saat dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK.

“Itu salah satu bentuk ketaatan hukum saya, serta merta saya mengundurkan diri sebagai menteri, kemudian setelah itu setiap dipanggil KPK, sudah beberapa kali saya selalu hadir, jadi ini bentuk ketaatan hukum saya sebagai warga negara,” tukas Jero.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif