News
Selasa, 5 Mei 2015 - 20:00 WIB

KASUS KORUPSI ESDM : Jero Wacik Akhirnya Ditahan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Menteri ESDM Jero Wacik (kiri) memasuki gedung ketika tiba untuk memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta. (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Kasus korupsi ESDM menyeret Jero Wacik ke balik terali besi.

Solopos.com, JAKARTA — Jero Wacik, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Selasa (5/5/2015) malam, ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terjerat kasus korupsi ESDM.

Advertisement

Kepada wartawan yang menemuinya di luar pintu utama kantor KPK di Jakarta, Jero Wacik tetap mengumbar senyum. Sebagaimana kala ia dijumpai wartawan pada pagi, sebelum diperiksa penyidik KPK, Jero Wacik mengakui sejatinya ia optimistis tak ditahan dalam pemeriksaan kasus korupsi ESDM itu.

Ia merasa telah bersikap kooperatif, tak berniat melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti. Nyatanya, penyidik KPK tetap saja memutuskan mantan elite Partai Demokrat itu haris ditahan dalam kasus kasus korupsi ESDM itu.

“Ternyata saya ditahan. Sauya tidak bisa apa-apa. Saya harap keadilan ditegakkan,” pintanya sebagaimana dipantai Solopos.com dari siaran langsung sejumlah stasiun televisi nasional. Jero mengingatkan bahwa ada tersangka KPK yang berposisi sama dengan dirinya, namun tak ditahan.

Advertisement

Jero yang keluar gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan warna oranye itu lalu melintasi kerumunan seraya memberikan salam kepada para kolega maupun kerabatnya, termasuk yang mengenalnya di Bali.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif