News
Kamis, 22 Mei 2014 - 19:14 WIB

KASUS KORUPSI DANA HAJI : Suryadharma Ali Jadi Tersangka!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suryadharma Ali (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Agama Suryadharma Ali akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji 2012-2013. Saat ini, penyidik KPK sedang menggeledah Kantor Pusat Kementerian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng Jakarta Pusat, termasuk ruang Suryadharma Ali (SDA) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Haji.

Sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad, sempat melontarkan pernyataan bahwa ada pejabat kementerian yang bakal jadi tersangka. Seperti disiarkan Metro TV, Kamis (22/5/2014) petang, informasi ini diperoleh dari salah satu pimpinan KPK, Busyro Muqoddas. Seperti diberitakan sebelumnya, KPK juga sudah pernah meminta keterangan Menteri Agama, Suryadharma Ali, Selasa (6/5/2014) lalu.

Advertisement

“Hari ini lidik soal haji, benar ada permintaan keterangan Menteri Agama Suryadharma Ali,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (6/5/2014) lalu.

Terkait penyelidikan ini, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengatakan, penyidik saat ini juga tengah mencari data-data serta merangkumnya, di samping penyelidikan tim dari penindakan, tim pencegahan KPK juga pernah melakukan kajian terkait pengelolaan dana haji.

“Kasus haji masih dipelajari. Data-data di lapangan masih kami terus gali. Kami tidak akan pernah berhenti,” ujar Busyro saat itu.

Advertisement

Selain itu, dikabarkan pula bahwa KPK sudah meningkatkan penyelidikan dugaan penyelewengan pengelolaan dana haji 2012-2013 ini ke penyidikan dan sudah menetapkan tersangka.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif