News
Rabu, 30 Agustus 2023 - 10:58 WIB

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Perusahaan Ini Ngaku Dimintai Fee 10 Persen

Anshary Madya Sukma  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkominfo Johnny G. Plate (kedua dari kanan), saat meninjau lokasi Tower BTS di Desa Golo Loni, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Kamis (22/12/2022). (Istimewa/Kemkominfo)

Solopos.com, JAKARTA — PT Aplikanusa Lintasarta, perusahaan yang terkait dalam proses pembangunan menara pemancar BTS Kominfo, mengaku dimintai commitment fee sebesar 10 persen untuk bisa bergabung dalam proyek ini. 

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta Arya Damar dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Selasa (29/8/2023), dilansir Bisnis.com.

Advertisement

Dia mengungkapkan bahwa salah satu terdakwa, yakni mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo Galumbang Menak menyampaikan untuk mengajak pihaknya dalam megaproyek pemerintah ini. 

Jika perusahaannya setuju, maka Arya perlu memberikan commitment fee sebesar 10 persen atau sekitar Rp240 miliar.  

Advertisement

Jika perusahaannya setuju, maka Arya perlu memberikan commitment fee sebesar 10 persen atau sekitar Rp240 miliar.  

“Mereka meminta kepada kami mau ikut Bakti atau tidak. Nah, di situ kami diminta untuk ada komitmen kalau bisa [commitment fee 10 persen] kalau nanti ikut Bakti,” kata Arya dalam persidangan. 

Kemudian, dia juga mengaku tawaran itu disaksikan oleh Direktur Niaga atau Komersial Lintasarta Alfi Asman. 

Advertisement

“Deal-nya adalah satu, kita tidak mau ada uang muka, yang kedua kita katakan bahwa harus melihat operasional keuntungan operasional Lintasarta, itu saja,” jawab Arya.

Pada akhirnya, tawaran itu tidak disepakati kedua pihak. Namun, kerja sama berlanjut dengan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dalam proyek pembangunan menara ini pada paket tiga. 

PT Aplikanusa Lintasarta ini kemudian mengaku telah menerima transaksi Rp26 miliar atas pekerjaan pengawasan dari PT JIG Nusantara Persada atas nama perusahaan.

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kasus BTS Kominfo, Perusahaan Ini Ngaku Dimintai Fee 10 Persen”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif