Sejumlah anak mengalami gejala berupa muntah hingga diare. Mereka diberikan penanganan medis dari puskesmas setempat.

Advertisement

Kemenkes mengimbau seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) baik di provinsi, kabupaten/kota, hingga rumah sakit segera melaporkan adanya temuan kasus terkait keracunan Chiki berasap nitrogen.

“Kementerian Kesehatan perlu melakukan fungsi pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yuli Astuti Saripawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Dia menuturkan imbauan tersebut sangat penting untuk diperhatikan, karena Kemenkes sudah ada laporan kejadian.

Pemerintah daerah (pemda) atau Dinkes terkait dapat melaporkan temuan kasus keracunan pangan secara langsung melalui Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Gedung Adhyatma, lt. 4 (R.409) Jl. H.R Rasuna Said Blok X5, Kavling 4-9 Jakarta Selatan 12950.

Dinkes juga bisa segera menghubungi Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lain melalui nomor 088215992763 atau melalui email pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com.

“Mohon agar setiap pihak segera melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul tersebut,” ucap Yuli.