News
Sabtu, 2 Oktober 2021 - 06:06 WIB

Kasus Kasek Tanpa Sekolah, Pemkab Minahasa Utara Sebut Salah Ketik

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi kasek (detik)

Solopos.com, MINAHASA UTARA — Kasus seorang guru di Minahasa Utara, Sulawesi Utara yang batal menjadi kepala sekolah meskipun sudah dilantik menemui titik terang.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berdalih telah terjadi kesalahan ketik.

Advertisement

Sang guru tetap menjadi kepala sekolah untuk sekolah lain.

Salah Ketik

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKKP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Styvi Watupongoh, mengakui ada kesalahan pengetikan dalam SK pengangkatan ibu tersebut.

Advertisement

Salah Ketik

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKKP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Styvi Watupongoh, mengakui ada kesalahan pengetikan dalam SK pengangkatan ibu tersebut.

“Itu kesalahan pengetikan. Sebenarnya yang kami rencanakan dia menjadi kepala sekolah di SD Kecil Mapanget. Tapi karena terjadi salah pengetikan, makanya menjadi kepala sekolah di SD Kecil Warukapas,”ujar Styvi.

Styvi menjelaskan, sebelum kisah viral itu diunggah di media sosial, BKD telah memanggil ibu tersebut.

Advertisement

Baca Juga: Telanjur Dilantik Jadi Kasek, Eh Sekolahnya Tidak Ada 

“Keterkaitan dengan masalah tersebut sebelum itu terangkat ke media, kami sudah panggil yang bersangkutan sudah jelaskan. Sudah klarifikasi pada yang bersangkutan,” tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial tentang kabar seorang ibu yang dilantik sebagai kepala sekolah (kepsek) tapi sekolahnya tidak ada.

Advertisement

Kabar tersebut awalnya terungkap lewat unggahan akun Instagram @asamwongo.

Dalam postingan itu, diceritakan ibunya, Rasni Bone, guru SD Inpres 6 Klabat, diundang hadir dalam kegiatan pelantikan ke JG Center Kantor Bupati Minut, Senin (27/9/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.

Sekolah Tak Ada

“Pada malam itu (Senin 27/9/2021) sebelum mendapat panggilan untuk pelantikan, ibu saya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah. Namun, sementara pelantikan berlangsung nama ibu saya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas,” kata akun tersebut.

Advertisement

“Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut. Sudah dikonfirmasi langsung ke hukum tua (kepala desa, red) Warukapas,” lanjutnya.

Setelah itu, ibunya pergi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minut untuk mengonfirmasi hal tersebut.

“Namun jawabannya sangat miris, mereka mengatakan bahwa mereka saja baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada,” tambah dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif