News
Jumat, 17 Januari 2020 - 16:37 WIB

Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polisi akan Periksa Keluarga Cendana

Peni Widarti  /  Bisnis  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti uang saat ungkap kasus investasi ilegal Memiles di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/1/2020). (Antara-Didik Suhartono)

Solopos.com, SURABAYA -- Polda Jawa Timur masih terus mendalami kasus investasi bodong MeMiles. Salah satunya akan menyidik siapapun yang terlibat termasuk para penerima reward.

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan jika ada yang merasa mendapatkan reward dari investasi MeMiles ini perlu kooperatif.

Advertisement

"Ya kalau dia merasa mendapatkan reward kemudian dia berkelit dengan itu, saya pastikan saya gunakan kewenangan penyidikan kami," katanya saat konferensi pers, Jumat (17/1/2020).

Dia mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa reward atau hadiah yang diterima dan dikuasi oleh member tersebut dibeli dengan menggunakan uang dari member yang lain di PT Kam and Kam.

Advertisement

Dia mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa reward atau hadiah yang diterima dan dikuasi oleh member tersebut dibeli dengan menggunakan uang dari member yang lain di PT Kam and Kam.

Misteri Angkringan Kerajaan Agung Sejagat di Godean Sleman, Pembeli Pun Ditolak

"Kalau Anda mendapatkan mobil juga, yakin lah itu uang dari member yang lain, yakni member di bawahnya," tegasnya.

Advertisement

"Kebijakan Kapolda Irjen Luki Hermawan adalah memaksimalkan pengembalian aset masyarakat, yang kita bela betul-betul masyarakat. Kalau memang ada member yang merasa diuntungkan dari bisnis ini, mari kita bersama-sama kita bela member yang dirugikan," imbuhnya.

Diketahui, Polda Jatim telah menangkap satu pelaku lagi berinisial SW alias W yang merupakan bagian pengadaan dan distribusi reward. Polisi juga telah melayangkan surat panggilan kepada 3 orang keluarga Cendana, yakni berinisial AHS dan istrinya, serta satu anggota keluarga Cendana lainnya.

Hanya saja, polisi belum bisa membeberkan peran dari keluarga mantan Presiden Soeharto ini karena masih dalam tahap penyidikan sebagai saksi. Rencananya keluarga Cendana tersebut dipanggil pada Rabu (21/1/2020).

Advertisement

Derita Maha Menteri Keraton Agung Sejagat yang Dijanjikan Gaji Ratusan Juta

"Kapasitas mereka sebagai saksi, berdasarkan alat bukti yang lain, kita meyakini ada keterlibatan dalam konteks keikutsertaan dengan PT MeMiles. Bukan kita yang membawa-bawa, dan ini sudah menjadi ranah publik," ujar Gidion.

Sementara, tersangka SW sendiri memiliki peran dalam melaporkan kegiatan pengumpulan investasi kepada tersangka utama Kamal Tarachan alias Sanjay.

Advertisement

Namun, setelah dilaporkan SW kepada Kamal, datanya tidak difilter berdasarkan sistem yang berlaku. Seringkali member yang mendapat reward bukan orang yang seharusnya tercatat dalam rekaman data.

"Jadi yang menentukan dapat reward adalah Kamal, sebagai direktur utama. Sedangkan yang mendistribusikan reward adalah SW," imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif