News
Senin, 18 Februari 2013 - 14:16 WIB

KASUS IMPOR DAGING: Suswono Penuhi Panggilan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Pertanian , Suswono. (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Menteri Pertanian , Suswono. (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA–Menteri Pertanian (Mentan), Suswono, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Senin  (18/2/2013) sekitar pukul 13.15 WIB untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi.

Advertisement

“Sebagaimana yang sudah saya sampaikan bahwa kalau KPK membutuhkan keterangan atau memerlukan keterangan dari saya, saya siap untuk hadir, untuk menyampaikan apa yang diminta KPK,” ujarnya saat tiba di gedung KPK.

Mentan menuturkan kedatanganya itu untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK soal mekanisme importasi daging.  “Dan hari ini saya diundang [KPK] untuk dimintai keterangan.”

Saat ditanya, kesaksian untuk tersangka siapa, Suswono menjawab kemungkinan untuk saksi dari empat orang tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Juard Effendy, Arya Abdi Effendy, dan Ahmad Fathanah. Menteri dari kader PKS itu tidak banyak memberikan penjelasan soal kasus dugaan suap kuota impor daging.

Advertisement

“Nanti, nanti, nanti ya,” ujarnya sambil memasuki gedung KPK.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Mentan Suswono diperiksa sebagai saksi dari tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

Soal impor daging merupakan kewenangan dari Kementerian Pertanian, terutama dalam memberikan rekomendasi volume impor dan pengalokasian kuota kepada para importir. Kemudian rekomendasi impor dari Kementan itu diputuskan dalam rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Advertisement

Selanjutnya, Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor daging tersebut. Kementerian Perindustrian juga ikut memberikan rekomendasi impor daging sapi, terutama untuk kebutuhan industri.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Syukur Iwantoro dan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Kementan, Ahmad Juanidi.

Kasus dugaan suap daging impor itu masih terus dikembangkan oleh penyidik KPK dengan memeriksa tersangka dan saksi-saksi. KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut yaitu mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah (kurir), Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy (direktur PT Indoguna).

Kasus itu bermulai ketika KPK melakukan tangkap tangan terhadap Ahmad Fathanah dengan barang bukti uang Rp1 miliar yang diduga untuk suap terhadap Luthfi untuk mengurus izin impor daging sapi PT Indoguna Utama.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif