News
Jumat, 17 Mei 2013 - 21:00 WIB

KASUS IMPOR DAGING : LHI Akui Jadi Inisiator Pertemuan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Tersangka kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian Luthfi Hasan Ishaaq membantah Partai Keadilan Sejahtera pernah menerima sumbangan dari Ahmad Fathanah, seperti yang disampaikan Fathanah dalam kesaksiannya sore tadi.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Luthfi ketika menjadi saksi dari tersangka Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, dalam sidang tipikor malam ini, Jumat (17/5/2013).

Advertisement

Luthfi mengatakan selama ini Fathanah memang kerap berjanji memberikan sumbangan pada partainya, namun janji itu tidak pernah ditepatinya.  “Tidak pernah sedikitpun, walau memang berjanji tapi tidak ada itu,” ujar Luthfi.

Namun Luthfi tidak membantah pernah menjadi inisiator pertemuan dengan dua pengusaha yang kini menjadi tersangka, juga dengan Ahmad Fathanah.

Luthfi sendiri, dihadirkan dalam sidang tipikor hari ini, menjadi saksi terakhir dalam sidang hari ini, dari kedua tersangka tersebut.

Advertisement

Sejak pagi tadi, sidang Tipikor menghadirkan saksi-saksi besar dan saksi kunci dalam kasus suap impor itu. Antaralain, Menteri Pertanian Suswono, Maharani Suciyono, Ahmad Fathanah, dan kini Luthfi Hasan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif