News
Selasa, 14 Mei 2013 - 00:45 WIB

KASUS IMPOR DAGING : Anis Bantah Terlibat

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo PKS

Logo PKS

JAKARTA–Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengaku dicecar pertanyaan oleh KPK terkait sertifikat tanah yang ada di tas milik Ahmad Fathanah atas nama istri Anis Matta, dan mengenai kebijakan pengambilan keputusan pemilihan kepala daerah di internal PKS.

Advertisement

Hal itu, menyusul temuan KPK pada sertifikat tanah atas nama istri Anis Matta di dalam tas Ahmad Fathanah dalam penangkapan beberapa waktu lalu.

Anis mengakui, tanah yang berada di Jatiwaringin Pondok Gede tersebut memang akan dijual kepada keluarga Ahmad Fathanah. Namun, transaksi belum selesai sampai sekarang.

Advertisement

Anis mengakui, tanah yang berada di Jatiwaringin Pondok Gede tersebut memang akan dijual kepada keluarga Ahmad Fathanah. Namun, transaksi belum selesai sampai sekarang.

“Ada keluarga Fathanah yang ingin membeli tanah itu. Mereka menawar tapi tidak terjadi transaksi,” kata Anis.

Dia mengatakan rencananya tanah itu akan dibangun sebuah komplek perumahan kecil bersama adiknya, Saldi Matta, namun kemudian tertunda karena ada keinginan Fathanah untuk membelinya.

Advertisement

Anis juga mengaku jika kepemilikan tanah itu sudah dia laporkan kepada KPK tahun 2009 lalu.

Sementara itu, mengenai pertanyaan terkait pilkada karena adanya dugaan aliran dana dari tersangka kasus impor daging sapi Ahmad Fathanah, ke Anis Matta guna memenangkan Ilham Arif Siradjuddin alias Aco dalam pilkada di Sulawesi Selatan.

Anis membantah jika ada upaya memenangkan seorang calon pimpinan dalam pilkada. Dia menegaskan mekanisme internal di PKS bersifat otonomi.

Advertisement

Artinya, semua usulan calon diusung oleh DPW PKS lalu diajukan melalui Ketua Wilayah Dakwah yang merupakan koordinator DPW-DPW tersebut.

Selanjutnya, tugas DPP adalah memeriksa apakah mekanisme pengambilan keputusan sudah benar apa tidak, kalau semua proses pengambilan sudah benar, DPP menanyakan kembali ke DPW apa yang menjadi preferensi mereka.

“Setelah itu kita putuskan, dan seluruh domain pelaksanannya kembali lagi ke wilayah,” tambahnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif