News
Senin, 22 Juni 2015 - 17:55 WIB

KASUS HIGH SPEED DIESEL : Ini Alasan Bareskrim Periksa Dahlan Iskan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Budi Waseso. (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus high speed diesel ditangani Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan, pagi tadi diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembelian BBM High Speed Diesel (HSD) atau solar industri.

Advertisement

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan penyidik membutuhkan keterangan Dahlan Iskan sebagai mantan Dirut PLN terkait dugaan korupsi pengadaan HSD oleh PLN.

“Masih diambil keterangan saksi, beliau Direktur PLN pasti tahu kebijakan pada saat itu,” katanya saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).

Kabareskrim mengatakan penyidik tengah mengembangkan kasus itu berkaitan dengan pengadaan, pertanggungjawaban, dan adanya penunjukan langsung.

Advertisement

“Yang bertanggung jawab jelas kan Pak Dahlan,” katanya.

Budi Waseso menegaskan kalaupun Dahlan bukan penanggung jawab dalam proyek itu, namun pihaknya membutuhkan keterangan dari mantan Menteri BUMN tersebut. “Nanti kan bisa dijelaskan oleh Pak Dahlan. Hanya dimintai keterangan,” kata dia.

Mengenai status kasus ini, Kabareskrim mengatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya pun belum mengantongi nama-nama tersangka, sehingga perlu mengonfirmasi beberapa alat bukti yang ditemukan.

Advertisement

Hari ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim memeriksa mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan terkait dugaan korupsi proses penjualan high speed diesel (HSD) atau solar industri oleh PT PLN.

“Iya benar diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi proses penjualan HSD,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol. Ahmad Wiyagus.

Wiyagus mengungkapkan Dahlan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PLN, bukan sebagai mantan Menteri BUMN.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif