News
Jumat, 22 Februari 2013 - 11:58 WIB

KASUS HAMBALANG: M Arifin Penuhi Panggilan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA--Muhammad Arifin, Komisaris PT Metaphora Solusi Global,   memenuhi panggilan KPK, Jum’at (22/2/2013), sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi Pembangunan sarana prasarana olahraga di Hambalang.

M Arifin yang mengenakan kemeja batik berwarna cokelat itu, tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.40 WIB, tanpa memberikan keterangan dan langsung memasuki ruang tunggu KPK.

Advertisement

PT Metaphora sendiri, merupakan sub kontraktor dari proyek Hambalang, yang nilai investasinya melonjak dari semula Rp125 miliar, menjadi Rp1,2 triliun itu.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek Hambalang. Mereka adalah mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang juga Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek itu, Deddy Kusdinar.

Serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga serta bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KASUS HAMBALANG M Arifin
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif