News
Selasa, 25 Maret 2014 - 15:55 WIB

KASUS HAMBALANG : KPK Periksa Staf Fraksi Partai Demokrat Terkait Anas

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Proyek Hambalang (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri kasus gratifikasi proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum (AU). Kali ini, penyidik menjadwalkan menyidik staf Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Eva Ompita Soraya.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AU,” ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2014).

Advertisement

Seperti diketahui, Anas pernah duduk sebagai ketua fraksi Partai Demokrat di DPR. Saat menjabat menjadi ketua fraksi itu pula Anas terjerat kasus Hambalang dan proyek lainnya. Selain Eva Ompita, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa dua saksi lain terkait Anas. Dua saksi itu adalah Kasudin Perizinan Bangunan Jakarta Timur, Herry Priyatno dan Christian Jong.

KPK saat ini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah politisi partai besutan Presiden SBY itu telah diperiksa oleh KPK. Beberapa di antaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dalam pemeriksaan terakhir, Anas mengaku diperiksa terkait dengan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif