News
Rabu, 5 Maret 2014 - 11:01 WIB

KASUS HAMBALANG : KPK Periksa Staf Divisi Konstruksi Adhi Karya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik staf divisi konstruksi PT Adhi Karya, Zaria Utama, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang yang menjerat Anas Urbaningrum (AU). PT Adhi Karya diketahui sebagai pemenang tender pengerjaan proyek Hambalang.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU [Anas Urbaningrum],” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Advertisement

Zaria Utama hendak diperiksa sebagai saksi karena diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan kasus dugaaan gratifikasi mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Selain Zaria, hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Wiji Wiyanto dari swasta dan R. Sri Windarko.

Sebelumnya KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/3/2013). Tersangka baru ini adalah Kepala Divisi Konstruksi I atau Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.

Tidak sampai disitu, KPK saat ini mengaku tengah menelusuri kemungkinan adanya tersangka-tersangka baru dari kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung tersebut. Dalam pemeriksaan terakhir, Anas mengaku diperiksa terkait dengan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif