News
Senin, 7 Januari 2013 - 14:19 WIB

Kasus Hambalang, KPK Mulai Tembak DPR

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, KPK mulai beranjak. Tak lagi melulu di lingkaran Kemenpora, lembaga antikorupsi ini mulai melebarkan penyidikan ke pembahasan anggaran di Komisi X DPR RI.

Hal tersebut terungkap dari pemeriksaan pada Senin (7/1/2013) hari ini. KPK mulai memanggil Kabag Sekretariat Komisi X DPR Agus Salim. “Yang bersangkutan, Kabag Sekretariat Komisi X DPR, diperiksa sebagai saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Advertisement

Selain Agus, KPK juga menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada mantan Sesmenpora Wafid Muharam, Dedi Permadi pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pekerjaan Umum, dan Anis Anjayani selaku Kepala Divisi Keuangan PT Adhi Karya.

Dari empat saksi tersebut, hanya Wafid yang sudah datang memenuhi panggilan KPK. Wafid tiba di kantor KPK pukul 10.20 WIB.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK memang baru berkutat di Kemenpora. Dua pejabat dari kementerian itu ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Andi Mallarangeng selaku menteri dan Deddy Kusdinar selaku Kabiro Rumah Tangga dan Keuangan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif