News
Jumat, 20 Juli 2012 - 14:02 WIB

KASUS HAMBALANG: KPK Lakukan Penggeledahan Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus Hambalang. Seusai melakukan penggeledahan di tujuh tempat, Kamis (19/7) lalu, KPK kembali melakukan penggeledahan Jumat (20/7/2012).

“Penyidik KPK dengan dukungan Tim yg cukup, saat ini sedang akan melakukan penggeledahan PT Adhi Karya di Jl Pasar Minggu terkait dengan kasus Hambalang,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.

Advertisement

Seperti diketahui, kemarin KPK sudah meningkatkan status kasus Hambalang dari penyelidikan ke penyidikan. KPK juga sudah menetapkan tersangka yakni DK (Dedy Kusnindar), mantan Kepala Biro Perencanaan yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Ditetapkannya DK sebagai tersangka karena penyalahgunaan kewenangan saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk proyek Hambalang. Selain itu KPK juga mencegah tiga orang dari pihak swasta yakni AS (Aman Santoso) Direktur PT CCM (Ciriajasa Cipta Mandiri), YW (Yudi Wahyono) Direktur PT YK (Yodha Karya), LL (Lisa Lukitawati) Direktur CV RM (Rifa Medika).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif