News
Jumat, 20 Desember 2013 - 13:41 WIB

KASUS HAMBALANG : Djoko Kirmanto Dicecar Soal Prosedur Proyek Multi Years Hambalang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri PU Djoko Kirmanto (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, baru saja selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus Hambalang. Djokir mengaku dicecar penyidik soal prosedur proyek multi years.

“Jadi saya di sini hanya ditanyai mengenai tata cara kontrak multi years,” ujar Djoko Kirmanto di Gedung KPK, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013).

Advertisement

Djoko mengaku saat diperiksa dia juga menyerahkan beberapa dokumen. Dokumen yang diserahkan antara lain terkait peraturan proyek multi years. “Itu peraturan sudah saya tinggal ke penyidik,” tambahnya.

Saat ditanyakan soal rekomendasi dari Kementrian PU untuk pembangunan proyek Hambalang, Djokir tegas membantah. Menurutnya Kementerian PU tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pembangunan pusat olah raga di Bukit Hambalang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif