News
Kamis, 9 Januari 2014 - 12:23 WIB

KASUS HAMBALANG : Denny Indrayana Resmi Polisikan Juru Bicara PPI dan Loyalis Anas

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ma’mun Murod Al-Barbasy (Facebook.com)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, resmi melaporkan Juru Bicara PPI, Ma’mun Murod, dan loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto, ke Mabes Polri. Didampingi pengacaranya, Denny membawa bukti-bukti untuk melaporkan Ma’mun dan Tri. Saat itu, keduanya datang ke Gedung KPK saat Anas dipanggil terkait kasus Hambalang.

“Saya akan laporkan saudara Murod dan Tri terkait fitnah di Gedung KPK Selasa [7/1/2014] lalu. Saya sudah beri kesempatan 1 x 24 jam untuk meminta maaf, tapi tidak digunakan dengan baik,” jelas Denny di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Advertisement

Menurut Denny, langkah yang dilakukannya melaporkan Ma’mun dan Tri ke Mabes Polri agar menjadi pelajaran. Tudingan juru bicara PPI itu soal pertemuannya dengan Bambang Widjojanto di Cikeas, menurut Denny, merupakan fitnah. “Jadi untuk pembelajaran dengan semuanya dan agar tidak menjadi preseden dan upaya pemeriksaan korupsi digunakan cara seperti ini,” terang Denny.

Denny datang ke Mabes Polri dengan menggunakan mobil dinasnya Toyota Camry. Mengenakan batik merah, Denny didampingi beberapa pengacara antara lain M. Luthfi dan Mochtar Ali. Denny melaporkan Ma’mun Murod dan Tri terkait pencemaran nama baik.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif