News
Jumat, 10 Januari 2014 - 10:54 WIB

KASUS HAMBALANG : Anas Urbaningrum Tegaskan Tak akan Lari, Sindir Brimob

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat (dok. Bisnis Indonesia)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, menyatakan dirinya tidak akan lari dari proses hukum di KPK. Dia menyatakan tidak perlu dijemput paksa, apalagi dengan kawalan pasukan Brimob bersenjata.

“Saya tegaskan Anas tidak akan lari, Anas menghadapi proses hukum di KPK yang kita junjung tinggi. Tidak perlu dijemput paksa,” kata Anas di akhir jumpa persnya di rumahnya, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (10/1/2014).

Advertisement

Dalam jumpa pers tersebut, Anas juga menyindir kabar adanya pasukan Brimob bersenjata jika dirinya kembali mangkir dalam pemeriksaan yang diagendakan hari ini dan dijemput paksa. “Lebih  baik Brimob itu bertugas di daerah-daerah konflik, tak perlu lah kalau cuma untuk menjemput saya,” kata Anas Urbaningrum. “Saya tahu lah alamat [kawasan] Rasuna Said [alamat Gedung KPK],”

Meski demikian, Anas tidak langsung menuju ke Gedung KPK seusai menggelar jumpa pers. Kabar yang beredar, Anas baru akan menuju Gedung KPK setelah menjalankan Salat Jumat di masjid dekat rumahnya. Belum jelas apakah jika Anas datang ke Gedung KPK dia juga segera mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Dalam jumpa pers, Anas Urbaningrum juga mempertanyakan ada kata-kata “proyek lain” dalam Sprindik dan surat pemanggilan yang dikirimkan KPK kepadanya. “Saya juga bingung apa yang disebut proyek lain. Saya dapat assist dari penasihat hukum untuk mempertanyakan ini, karena seharusnya dalam sprindik kasusnya harus jelas,” kata Anas.

Advertisement

Anas Urbaningrum juga menyinggung pidato politik Presiden terkait kasus Hambalang, termasuk soal posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat saat dia masih belum dijadikan tersangka oleh KPK. Anas juga kembali mempersoalkan pembocoran sprindik terhadap dirinya yang akhirnya diketahui melibatkan Ketua KPK, Abraham Samad.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif