News
Selasa, 7 Januari 2014 - 11:48 WIB

KASUS HAMBALANG : Anas Mangkir Lagi, Anak Buah Sebar Tudingan ke KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anas Urbaningrum (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Anas Urbaningrum mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memeriksanya soal kasus Hambalang. Anas mengutus tim kuasa hukumnya yang dipimpin Firman Wijaya dan anak buahnya di Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma’mun Murod, ke KPK. Tak hanya itu saja, anak buahnya juga menyebar tudingan ke pimpinan KPK.

“Zulkarnain terbukti di Jatim, ada persoalan hukum yang membuat mereka tidak merdeka pada persoalan hukum, BW [Bambang Widjojanto] punya beberapa kasus saksi palsu di Pilkada, Adnan Pandu ada kasus di Kaltim, AS [Abraham Samad] lebih jadi jubirnya Ibas. Mungkin hanya BM [Busyro Muqoddas] yang masih clean,” jelas Ma’mun di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/1/2014).

Advertisement

Tudingan Ma’mun itu tanpa menyertakan alasan dan bukti. Saat ditanya soal bukti-bukti, dia malah meminta agar dikonfirmasi ke pimpinan KPK yang bersangkutan. “Diklarifikasi saja,” imbuhnya.

Ma’mun kemudian menjelaskan soal aktivitas Anas yang mangkir dari panggilan KPK. Menurutnya, Anas sedang safari keliling Jawa, antara lain ke Lasem, Kebumen, dan Cilacap. Namun sekarang ada di Duren Sawit di rumahnya. Bagaimana kalau Anas mangkir kemudian dijemput paksa? “Asal alasan jemput paksanya jelas, ada aturannya dan tidak melanggar hukum. Kan AU [Anas Urbaningrum] uga punya hak untuk enggak datang dan dijamin UU. KPK harus belajar banyak untuk kasus Mas Anas,” imbuhnya.

Lalu mengapa Anas mangkir? “Pemanggilannya tidak jelas. Dikhawatirkan timbul ketidakadilan pada AU dengan proyek-proyek lainnya,” tuturnya dengan senyum.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif