News
Rabu, 4 Desember 2013 - 21:20 WIB

KASUS GLA KARANGANYAR : Kejakti Didesak Segara Periksa dan Tahan Rina

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rina Iriani (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SEMARANG — Komite Penyelidikan Pemberatasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) mendesak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng segera memeriksa tersangka Bupati Karanganyar, Rina Iriani. “Kalau pemeriksaan Rina bertele-tela bisa menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, ada apa ini?” kata Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Hariyanto, kepada Solopos.com di Semarang, Rabu (4/12/2013).

Pemeriksaan terhadap Rina, tersangka korupsi pembangunan perumahaan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar, lanjut dia, diharapkan bisa dilakukan pekan depan. Apalagi pekan depan, yakni pada 9 Desember, merupakan hari anti korupsi internasional sehingga bisa menjadi bentuk keseriusan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di Jateng.

Advertisement

Apalagi, kata Eko, penyidik Kejakti Jateng juga telah memeriksa puluhan saksi, sudah bisa menyusun materi pertanyaan untuk tersangka Bupati Karanganyar tersebut. “Saya harapkan pekan depan penyidik Kejakati melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rina,” tandasnya.

Pemeriksaan terhadap Bupati Karanganyar, kata Eko, hendaknya dilakukan di Kantor Kejakti Jateng di Jl. Pahlawan, Kota Semarang. Dia tidak setuju kalau pemeriksaan Rina dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo sebagaimana pemeriksaan terhadap saksi-saksi. ”Kalau pemeriksaan saksi-saksi di Kejari Solo tidak masalah, tapi pemeriksaan Rina harus di Semarang [Kantor Kejakti Jateng], sehingga bila dilakukan penahanan lebih mudah,” ungkapnya.

Eko menambahkan penyidik Kejakti Jateng supaya langsung melakukan penahanan terhadap Rina, seusai menjalani pemeriksaan. Penahanan ini supaya tersangka tidak menghilangkan alat bukti yang ada serta menggalang dukungan masyarakat Karanganyar. ”Kami akan mengawal penanganan kasus ini sampai ke pengadilan,” kata Eko.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Kejakti Jateng, Babul Khoir Harahap, menyatakan belum mengetahui kapan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Karanganyar akan dilakukan. ”Saya tidak mengikuti perkembangan [kasus Rina], karena beberapa hari saya di Jakarta, tanyakan saja  kepada penyidiknya,” kata dia singkat ketika ditemui wartawan seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Jateng di Semarang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif