News
Rabu, 19 Agustus 2015 - 19:15 WIB

KASUS DWELLING TIME : Jokowi Instruksikan Dwelling Time Jadi 4 Hari

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Kasus dwelling time menjadi perhatian Jokowi karean masa tunggu yang dinilai terlalu lama.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli diperintahkan menyelesaikan persoalan dwelling time paling lambat Oktober tahun ini.

Advertisement

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan Presiden Jokowi merasa dwelling time yang mencapai lebih dari lima hari saat ini masih terlalu lama.

Untuk itu, Presiden memberikan tugas secara khusus kepada Menko Kemaritiman untuk memperpendek dwelling time.

“Presiden Jokowi memberikan batas waktu pada Oktober 2015, dwelling time sudah bisa sampai empat hari,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Advertisement

Seperti diketahui, persoalan dwelling time menarik perhatian Jokowi, karena waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut di dakam negeri lebih lama dibandingkan dengan negara lain.

Lamanya proses dwelling time berdampak pada membengkaknya ongkos logistik yang harus dikeluarkan, sehingga dibebankan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Sementara Rizal Ramli mengatakan pihaknya masih bekerja menyusun rencana yang akan dilakukan untuk menyelesaikan persoalan itu.

Advertisement

“Minggu depan kami akan fokus dalam strategi dan kebijakan dalam menurunkan dwelling time,” ujar dia.

Menurutnya, pemerintah akan menggandeng Kapolri dan Panglima TNI untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Keterlibatan penegak hukum diperlukan untuk menghilangkan mafia yang selama ini menyebabkan lamanya proses dwelling time.

Sekedar diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan pemborosan yang ditanggung pengusaha akibat lamanya proses dwelling time mencapai Rp740 triliun.

Beban tersebut pun kemudian diberikan kepada masyarakat sebagai konsumen, dengan cara meningkatkan harga produk yang melewati pelabuhan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif