News
Minggu, 10 Oktober 2021 - 17:02 WIB

Kasus Dugaan Pedofilia Luwu Timur, Pemprov Sulsel Bentuk Tim Khusus

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor P2TP2A Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tempat Lidya (bukan nama sebenarnya) mengadukan tiga anaknya diperkosa ayah kandung mereka. (Suara.com)

Solopos.com, LUTIM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membentuk tim khusus untuk memantau penuntasan kasus dugaan asusila terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya di Kabupaten Luwu Timur (Lutim).

Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meminta kasus dugaan pedofilia tersebut diusut tuntas.

Advertisement

Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius. “Tidak rasional, tim akan turun untuk lihat faktanya,” katanya seperti dikutip Suara.com, Minggu (10/10/2021).

Ia mengaku, tim akan koordinasi dengan kepolisian untuk secara bersama sama melakukan penyelidikan kembali terkait kasus ini.

Baca Juga: Giliran Menteri PPPA Minta Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Dibuka Lagi 

Apalagi, baginya, pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini pernah terdengar 2019 lalu dan muncul kembali jadi perlu usut tuntas kebenarannya.

“Kami beri kesempatan kepada teman-teman APH (aparat penegak hukum) dan tim untuk bekerja bersama dan selidiki. Perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh sesuai prosedur dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya,” tegasnya.

Ia mengatakan, dirinya telah meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3A Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkoordinasi dengan Pemkab Luwu Timur (Lutim).

“Termasuk pendampingan kepada keluarga korban,” jelasnya.

Advertisement

Seperti diberitakan Solopos.com, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Lutim pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial.

Laporan Ibu Kandung

Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain ayah kandung mereka sendiri.

Polres Lutim sebelumnya telah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.

Tim Bareskrim Polri akan ke Sulsel untuk melakukan pendampingan terhadap kasus tersebut.

“Bareskrim akan datang. Mereka akan dalami dan lihat penanganan kasus ini. Kita tunggu saja,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, E Zulpan, Sabtu (9/10/2021).

Ia menjelaskan pemberhentian penyelidikan kasus ini bukan tanpa alasan.

Mereka tak menemukan bukti untuk melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.

Advertisement

Baca Juga: Staf Istana: Proses Kasus Dugaan Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur! 

Kepolisian sudah melakukan visum untuk ketiga terduga korban tersebut sebanyak dua kali.

Pertama di Puskesmas Malili dan ke dua di RS Bhayangkara Makassar.

Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual. Alat vital terduga korban juga tidak mengalami kerusakan.

“Visum di puskesmas Malili tidak ditemukan adanya kerusakan organ intim. Di Bhayangkara juga hasilnya sama dengan visum pertama. Tidak ada tanda-tanda kerusakan, tidak ada tanda kekerasan seksual,” ujarnya.

Jangan Berasumsi

Sementara untuk kasus bisa dinaikkan ke tahap selanjutnya, kata Zulpan, setidaknya ada bukti dari hasil visum tersebut.

“Jadi kita harus lihat fakta hukum agar masyarakat tidak asal berasumsi,” jelasnya.

Advertisement

Saat divisum, ketiga anak ini juga didampingi oleh ibunya.

Kemudian ada Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak yang turut mendampingi.

Hal tersebut menjawab tudingan LBH Makassar bahwa kasus ini tidak pernah mendapat pendampingan dari pemerintah setempat.

Ibu korban juga mengaku dipaksa menandatangani berita acara tanpa diizinkan membaca terlebih dahulu.

“Saat visum didampingi oleh ibu korban. Ada Dinsos, DPPA Lutim juga. Kalau dianggap tidak ada pendampingan itu keliru. Dari awal sampai SP3 ada pendampingan. Kita ada dokumennya kok,” ungkapnya.

Baca Juga: Terlapor Pemerkosa Anak Kandung Sebut Mantan Istrinya Berhalusinasi 

Kepolisian juga pernah mempertemukan terduga pelaku dan ketiga anaknya, dibantu oleh P2TP2A.

Advertisement

Alasannya untuk melihat respons ketiga anak tersebut, apakah mengalami trauma atau tidak.

Dari pertemuan itu, psikolog yang memeriksa tidak menemukan adanya trauma atau ketakutan terhadap ketiga anak tersebut.

Bahkan si anak langsung menghampiri ayahnya.

“Tidak ditemukan trauma saat dipertemukan. Respons mereka positif, tidak ada ketakutan,” tuturnya.

Zulpan menjelaskan status kasus ini belum final. Jika ada bukti dari pihak yang merasa keberatan, maka kasusnya bisa dibuka kembali.

“Masalah ini masih dalam tahap penyelidikan dan berkasnya belum final. Jadi kalau ada pihak yang keberatan, maka bisa dibuka lagi. Asal ajukan bukti baru,” ujarnya.

HAM Internasional

Sementara, pendamping hukum korban dari LBH Makassar Rezky Pratiwi mengatakan pihaknya berencana membawa kasus ini ke Komisi HAM Internasional jika polisi tidak serius mengusut.

Advertisement

LBH mendesak agar kasus ini dibuka kembali setelah dihentikan penyelidikannya.

“Ya, sedang kami konsultasikan dengan teman-teman dari lembaga lain,” jelasnya.

Rezki menjelaskan pihaknya sebelumnya sudah mengajukan dokumen pembanding Ke Polda Sulsel.

Mereka mengajukan hasil assesmen dan visum korban tapi ditolak.

Padahal, dokumen tersebut bisa jadi bukti baru untuk membuka kasus ini.
Apalagi hasil yang mereka ajukan berbanding terbalik dengan hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Dari hasil visum yang mereka punya ditemukan adanya tanda kekerasan seksual pada anak tersebut.

Kemudian ketiga anak ini juga trauma, sesuai hasil pemeriksaan dari psikolog.

Advertisement

“Kami bahkan pernah minta agar kasus ini diambilalih Mabes Polri tapi hingga kini belum direspons,” kata Rezky.

Sementara itu, terduga pelaku pencabulan, SA, membantah melecehkan anaknya.

SA mengatakan secara logika, kronologi yang dilaporkan mantan istrinya sangat tidak masuk akal.

Ia dituding pernah memperkosa anaknya di kantor bersama dua temannya. Kemudian di puskesmas.

Istri Idap Waham

“Tuduhannya pertama ke saya, katanya saya lakukan (pelecehan) di kantor sama teman-temanku. Kemudian di Puskesmas juga. Logikanya di mana. Secara nalar tidak masuk akal ini tuduhan,” ujar SA.

Ia mengaku kasus ini sudah viral se Indonesia. Ia dituding sudah memperkosa darah dagingnya tanpa tahu masalah sebenarnya.

Seharusnya, kata SA, publik bisa menilai sisi lain.

Dari hasil pemeriksaan psikiater, mantan istrinya mengidap gangguan jiwa yang disebut waham.

“Orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya. Saya paling tahu karakter mantan istri saya. Dia sangat memaksakan kehendak,” ungkapnya.

SA mengatakan memang pernah melaporkan mantan istrinya atas pencemaran nama baik ke polisi karena kasus ini.

Namun, tidak pernah ditindaklanjuti kepolisian.

SA juga menegaskan tak punya bekingan pejabat di Pemkab ataupun polisi, seperti yang dituduhkan.

Dia hanya pegawai negeri sipil biasa yang bertugas di Inspektorat.

Psikologi Anak

“Saya ini siapa bisa pengaruhi penyidik, pejabat. Ketua DPRD saja ditangkap kalau bersalah, apalagi semacam kita ini kalau memang lakukan kesalahan. Hasil kedokteran juga tidak mungkin dia pertaruhkan profesinya tercoreng untuk kasus ini,” tuturnya.

Ia akan menghargai proses hukum jika kasus ini dibuka kembali.

Termasuk jika pihak mantan istrinya maupun yang mendampingi punya bukti.

Namun yang dia sesalkan adalah psikologi anaknya kelak. SA sudah tidak pernah berkomunikasi dan bertemu dengan anaknya selama setahun.

“Saya takut dituduh lagi macam-macam kalau ketemu. Saya takut dilaporkan dengan masalah baru lagi karena saya tahu karakternya mamanya,” sebut SA.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif